You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sayan
Desa Sayan

Kec. Ubud, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio dan Workshop Teknis Penggunaan Perangkat Komun

Administrator 22 Februari 2023 Dibaca 62 Kali
Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio dan Workshop Teknis Penggunaan Perangkat Komun

Pada hari ini, Selasa Tanggal 21 Februari 2023, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio dan Workshop Teknis Penggunaan Perangkat Komunikasi Radio di Ruang Rapat Pandawa, Hotel The Mansion, Ubud, Gianyar.
Kegiatan ini dihadiri oleh
1. Perwakilan DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KAB. GIANYAR,
2. Perwakilan DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN GIANYAR,
3. Perwakilan DINAS KESEHATAN KABUPATEN GIANYAR,
4. Perwakilan SATUAN POLISI PAMONG PRAJA GIANYAR,
5. KEPALA DESA SAYAN UBUD
Kegiatan Sosialisasi dan Workshop dilaksanakan dengan sasaran pemilik Izin Stasiun Radio di Wilayah Kabupaten Gianyar dan sekitarnya baik Hotel, Resaturant, sektor swasta, Instansi Pemerintahan, maupun perangkat Desa serta media penyiaran Televisi dan Radio.
Kegiatan Sosialisasi dan Workshop ini merupakan langkah nyata komitmen Balmon Denpasar dalam membangun ZONA INTEGRITAS, WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI melalui pelayanan prima kepada masyarakat, dalam hal ini pemilik dan calon pemilik Izin Stasiun Radio.
Dalam sambutannya, Kepala Balmon Denpasar meyampaikan, “Tahun 2023 merupakan tahun pemulihan sektor ekonomi, khususnya industri pariwisata di Bali. Beberapa hotel, restaurant, agen transportasi, dan institusi lainnya baru mulai bangkit pasca penerapan PPKM semasa pandemi. Dari hasil evaluasi konsultasi publik pelayanan perijinan dan monitoring frekuensi radio yang telah kami laksanakan, terdapat beberapa permasalahan baik dalam perijinan maupun penggunaan perangkar radio. Oleh karenanya, kami memandang perlu diadakan sosialisasi kembali dengan substansi perijinan stasiun radio serta workshop teknis penggunaan perangkat komunikasi radio khususnya baik kepada pemilik ISR maupun calon pemilik ISR di Wilayah Bali. Kabupaten Gianyar, dipilih menjadi lokasi sosialisasi dengan melihat data konsultasi publik serta hasil monitoring menunjukkan kepadatan pengguna frekuensi di Kabupaten ini cukup tinggi dan memerlukan sentuhan pelayanan secara khusus.”
“Kegiatan Sosialisasi dan Workshop ini merupakan langkah nyata komitmen kami dalam membangun ZONA INTEGRITAS, WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI
   
BERSIH DAN MELAYANI di BALMON KELAS I DENPASAR melalui pelayanan prima yang langsung berdampak positif bagi masyarakat secara luas,” sambung Beliau.
Para peserta serta seluruh undangan yang hadir dalam acara Sosialisasi dan Workshop ini sangat antusias dan menyambut positif kegiatan yang telah dilaksanakan Balmon Denpasar. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena telah mengakselerasi proses perijinan stasiun radio yang tengah dilaksanakan oleh beberapa hotel dan institusi di Gianyar. Selain itu, workshop teknis juga banyak mengedukasi para pengguna perangkat komunikasi radio dalam operasional maupun pemeliharaan perangkat, agar optimal dan tidak menimbulkan gangguan frekuensi radio.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image