Pada umumnya kita sebagai umat di Bali mempunyai suatu dasar keyakinan bahwa setiap Desa maupun Banjar me1.mpunyai sejarah masing-masing sebagai latar belakang berdirinya suatu Desa atau Banjar, untuk menulis sejarah Desa secara jelas kami buat atas dasar babad-babad, cerita dari orang tua, dari mulut ke mulut yang kebenarannya diyakini oleh masyarakat.
Sejarah Desa Sayan tidak bisa dipisahkan dengan Desa Kedewatan, karena Desa Sayan merupakan Pemekaran dari Desa Kedewatan yang secara resmi sebagai desa difinitif berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 661 tahun 1991, tanggal 28 Oktober 1991.
Bedasarkan beberapa catatan terutama Prasasti yang di simpan di Pura Pucak Payogan bahwa di daerah kita sudah ada Desa sejak tahun 11 saka atau tahun 89 masehi berdasakan Candra Sengkala yang berbunyi Candra Bumi. Candra artinya 1 dan Bumi juga artinya 1 = Tahun 11 Caka. Sejak kedatangan Rsi Markandya dari Gunung Damalung yang terkenal dengan sebutan Gunung Raung menuju Desa Taro melalui Pura Campuhan Ubud, banyak pengikut beliau yang berdiam di disekitar sungai wos, terbukti dengan adanya ceruk-ceruk tempat pertapaan para pengikut Rsi Markandya. Ceruk itu disebut goa raksasa. Di samping itu hingga kini orang-orang masih meyakini adanya suatu tempat dalam cerita rakyat disebutkan seorang raksasa yang mati dibunuh oleh seorang petani di Subak Pacekan Penestanan Kelod. Hal tersebut menggambarkan orang-orang Bali Aga pengikut Rsi Markandya pada zaman dahulu yang tinggal di Desa Sayan.
Dalam Hal itu dapat disimpulkan bahwa Desa Sayan merupakan Desa yang tua peradaban serta kebudayaan yang tua pula.
Pada umumnya kita sebagai umat di Bali mempunyai suatu dasar keyakinan bahwa setiap Desa maupun Banjar me1.mpunyai sejarah masing-masing sebagai latar belakang berdirinya suatu Desa atau Banjar, untuk menulis sejarah Desa secara jelas kami buat atas dasar babad-babad, cerita dari orang tua, dari mulut ke mulut yang kebenarannya diyakini oleh masyarakat.
Sejarah Desa Sayan tidak bisa dipisahkan dengan Desa Kedewatan, karena Desa Sayan merupakan Pemekaran dari Desa Kedewatan yang secara resmi sebagai desa difinitif berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 661 tahun 1991, tanggal 28 Oktober 1991.
Bedasarkan beberapa catatan terutama Prasasti yang di simpan di Pura Pucak Payogan bahwa di daerah kita sudah ada Desa sejak tahun 11 saka atau tahun 89 masehi berdasakan Candra Sengkala yang berbunyi Candra Bumi. Candra artinya 1 dan Bumi juga artinya 1 = Tahun 11 Caka. Sejak kedatangan Rsi Markandya dari Gunung Damalung yang terkenal dengan sebutan Gunung Raung menuju Desa Taro melalui Pura Campuhan Ubud, banyak pengikut beliau yang berdiam di disekitar sungai wos, terbukti dengan adanya ceruk-ceruk tempat pertapaan para pengikut Rsi Markandya. Ceruk itu disebut goa raksasa. Di samping itu hingga kini orang-orang masih meyakini adanya suatu tempat dalam cerita rakyat disebutkan seorang raksasa yang mati dibunuh oleh seorang petani di Subak Pacekan Penestanan Kelod. Hal tersebut menggambarkan orang-orang Bali Aga pengikut Rsi Markandya pada zaman dahulu yang tinggal di Desa Sayan.
Dalam Hal itu dapat disimpulkan bahwa Desa Sayan merupakan Desa yang tua peradaban serta kebudayaan yang tua pula.